Prajurit TNI Melanggar Hukum Berpotensi Dijatuhi Sanksi Turun Pangkat
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melanggar hukum kini harus menghadapi konsekuensi serius berupa penurunan pangkat. Ketentuan terbaru ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari PP Nomor 39 Tahun 2010, berfokus pada administrasi prajurit TNI. Pasal 27A ayat (1) dalam PP terbaru tersebut menetapkan bahwa setiap prajurit yang […]























