MKD Memutuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjadi Anggota DPR
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah mengambil keputusan penting mengenai status Rahayu Saraswati, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Meskipun sebelumnya ia menyatakan ingin mundur dari jabatannya, hasil rapat MKD memperbolehkannya untuk tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat hingga periode 2024-2029.
Keputusan ini diumumkan oleh MKD melalui keterangan resmi pada Kamis, 30 Oktober. Dalam keterangan tersebut, MKD menyampaikan bahwa mereka telah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan ketentuan yang berlaku sebelum mengambil keputusan ini.
Pertimbangan yang didasarkan pada surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 yang diterbitkan pada 16 Oktober tersebut menjadi acuannya. Surat itu membahas keanggotaan Rahayu, yang sebelumnya sempat mengajukan pengunduran diri.
Proses Hukum MKD dan Pengunduran Diri yang Menyita Perhatian
Sebelumnya, Rahayu Saraswati mengumumkan pengunduran dirinya dari keanggotaan DPR pada 10 September 2025. Melalui akun Instagram pribadinya, ia menyampaikan permohonan maafnya kepada publik atas kesalahannya yang sempat menuai kontroversi pada 28 Februari 2025.
Walaupun mencatat momen pengunduran diri tersebut, Rahayu tidak menjelaskan secara rinci apa yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Pengumuman itu cukup menghentak, mengingat posisinya sebagai anggota DPR dan statusnya sebagai keponakan presiden.
Dari alur pernyataannya, Rahayu menunjukkan kesadaran akan kesalahan yang dilakukannya. Ia secara terbuka mengakui, “Kesalahan sepenuhnya ada di saya,” dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terdampak.
Pertimbangan di Balik Keputusan MKD
Keputusan MKD untuk mempertahankan Rahayu dalam jabatannya menunjukkan adanya standar prosedural yang ketat dalam menangani isu-isu keanggotaan DPR. MKD, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas etika dan integritas, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berlandaskan pada hukum yang jelas.
Pembahasan yang dilakukan oleh MKD tidak hanya berkaitan dengan pengunduran diri, tetapi juga mempertimbangkan ketentuan Tata Beracara yang ada. Dalam hal ini, MKD bertindak profesional dan transparan di wajah publik.
Rahayu, dengan latar belakang keterkaitannya dengan Partai Gerindra dan hubungan keluarganya, menjadi pusat sorotan, baik oleh media maupun publik. Di satu sisi, keputusan ini memberikan peluang untuk memperbaiki citranya, di sisi lain, menantang integritasnya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Reaksi Publik terhadap Keputusan MKD dan Rahayu Saraswati
Sejak diumumkannya keputusan MKD, reaksi publik beragam. Banyak yang mendukung kehadiran Rahayu di kursi DPR, sementara yang lain mempertanyakan tindakan MKD yang dianggap melindungi anggota tertentu dari konsekuensi yang seharusnya diterima.
Pengunduran diri dan selanjutnya keputusan untuk tetap menjabat menunjukkan dinamika politik yang kompleks dalam tubuh DPR. Beberapa pihak berpendapat bahwa keputusan ini mencerminkan ketidakpastian mengenai prinsip etika yang dipegang oleh anggota DPR.
Publik juga memperhatikan sampai di mana dampak dari keputusan ini terhadap legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Apakah Rahayu dapat menjalankan tugasnya dengan baik setelah terjadinya kontroversi ini? Itu menjadi pertanyaan besar bagi banyak kalangan.




