Mantan Sopir Jadi Tersangka Pembakar Rumah Hakim PN Medan
Kebakaran yang melanda rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah telah menarik perhatian masyarakat. Insiden ini tidak hanya mengakibatkan kerugian material, tetapi juga membuka tabir rencana jahat seorang mantan sopir yang kini menjadi tersangka utama dalam kasus ini.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Fahrul Aziz Siregar, mantan sopir hakim, menjadi pelaku utama dalam rencana perampokan dan pembakaran tersebut. Aksi keji ini dilakukan karena Fahrul merasa dendam setelah dipecat dari pekerjaannya.
Rencana Kejahatan Sang Mantan Supir
Fahrul memasukkan rencananya untuk membakar rumah hakim ke dalam diskusi dengan Oloan Hamonangan Simamora, yang kini juga menjadi tersangka. Menurut pengakuan Calvijn, Fahrul merencanakan secara detail sebelum kejadian, tepatnya sejak 30 Oktober 2025.
Selama tiga tahun mendapat kepercayaan sebagai sopir, Fahrul dikenal banyak mengetahui seluk-beluk rumah dan lingkungan sekitar penempatan. Tak pelak, ia kemudian berusaha memanfaatkan pengetahuannya ini dengan cara yang jahat.
Motif di balik tindakan ini sangat terpengaruh oleh rasa sakit hati dan dendam mendalam yang dialaminya. Terlebih, perasaannya semakin mendalam setelah dipecat, yang membuatnya merasa kehilangan segalanya.
Calvijn menjelaskan, pedoman pekerjaannya selama ini membekali Fahrul dengan informasi yang ia butuhkan untuk merencanakan tindakannya. Dengan tahu di mana letak kunci rumah dan pertahanan yang lemah, ia merasa yakin bisa melakukannya.
Rencana ini berakhir dengan tragis ketika api menghanguskan beberapa bagian dalam rumah, termasuk kamar tidur dan dapur. Ini adalah konsekuensi nyata dari sebuah rencana yang tidak berpikir hingga ke tahap akhir.
Penangkapan dan Pengakuan
Pihak kepolisian telah berhasil menangkap tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Oloan Hamonangan Simamora diduga mengetahui rencana jahat tersebut dan ikut terlibat dalam penjualan barang curian.
Tersangka Hariman Sitanggang berperan dalam membantu tersangka utama menjual perhiasan emas hasil kejahatan. Pendanaan yang diperoleh dari penjualan tersebut kemudian digunakan untuk melanjutkan rencana mereka selanjutnya.
Selanjutnya, diabaikan adalah Medy Mehamat, pemilik Toko Mas Barus, yang menjadi penadah dari aset-aset yang dicuri. Dalam hal ini, keterlibatan mereka dalam kejahatan ini telah membuktikan betapa kompleksnya jaringan kejahatan yang melibatkan lebih dari satu individu.
Rangkaian penangkapan ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak hanya dipicu oleh satu individu. Namun, sering kali melibatkan banyak pihak yang berkolaborasi untuk mencapai tujuan mereka.
Seluruh pengusutan ini mengungkapkan betapa waspadanya masyarakat harus berhadapan dengan potensi ancaman dari orang-orang yang tampak tidak berbahaya namun memiliki niat jahat.
Kondisi Rumah dan Dampak Kebakaran
Rumah hakim Khamozaro terbakar pada Selasa, 4 November, sekitar pukul 10.41 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong, yang berpotensi memperparah kerugian material yang diderita.
Beberapa ruangan yang terbakar mencakup ruang tidur, dapur, serta sebagian ruang tengah. Peristiwa ini bukan hanya sebuah kebakaran, tetapi juga menggambarkan dampak sosial dan psikologis yang akan dirasakan oleh sang hakim dan keluarganya.
Sementara itu, Khamozaro sendiri merupakan hakim ketua dalam sidang yang cukup terkenal terkait kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Perannya dalam penegakan hukum membuat dirinya menjadi target akibat tuntutan akan pembalasan dari mereka yang mungkin merasa dirugikan.
Kasus ini semakin rumit dikarenakan juga melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR yang dekat dengan pejabat tinggi daerah. Hal ini semakin menambah beban sosial yang harus ditanggung oleh pihak-pihak terkait.
Dalam kesempatan yang sama, kejadian ini menjadi sorotan intens dari masyarakat, mengingat pola kejahatan seperti ini sering kali berulang di berbagai tempat. Tentu, tindakan kelompok kriminalitas semacam ini memerlukan perhatian yang lebih serius dari pihak berwenang.




