Konsultan Jantung Anak Dipecat Menkes BGS menurut dr Pimprim
Dokter konsultan jantung anak senior, Piprim Basarah Yanuarso, baru-baru ini mengalami pemecatan yang diumumkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Kabar ini disampaikan Piprim melalui unggahan video di akun media sosialnya, menandai berakhirnya hubungan kerjanya yang cukup menonjol di bidang kesehatan anak.
Dalam video tersebut, Piprim mengawali pernyataannya dengan salam, mengindikasikan kesedihan atas situasi yang dihadapinya. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pasien dan mahasiswa yang sedang dia bimbing, menegaskan dampak emosional pemecatan ini bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi mereka yang bergantung padanya.
Piprim juga mengungkapkan keprihatinan terkait masalah yang lebih besar, yaitu organisasi kolegium yang saat ini berada di bawah Kementerian Kesehatan. Dia memiliki pandangan kuat tentang pentingnya independensi dalam bidang kesehatan anak, serta merasa perlu untuk mempertahankan prinsip-prinsip dasar yang telah disepakati dalam kongres nasional.
Pemecatan dan Konsekuensinya terhadap Profesi Kesehatan Anak
Informasi menyebutkan bahwa Piprim sebelumnya pernah dimutasi dari RSUP Cipto Mangunkusumo ke RSUP Fatmawati pada bulan April. Mutasi ini tampaknya tidak dilakukan dengan cara yang transparan, dan Piprim berencana untuk mengajukan gugatan terkait proses tersebut.
Piprim mengklaim bahwa pemecatan ini tidak hanya berkaitan dengan kinerjanya, melainkan juga berkaitan dengan sikapnya yang menolak untuk mendukung kolegium di bawah Kementerian Kesehatan. Keputusannya untuk menolak hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjunjung tinggi independensi.
Berita tentang pemecatannya muncul setelah publikasi dokumen terkait pelanggaran disiplin yang menunjukkan bahwa Piprim telah tidak hadir selama 28 hari kerja. Ini menjadi landasan utama bagi pihak RSUP Fatmawati untuk melakukan tindakan disiplin terhadapnya.
Respon dari Pihak RSUP Fatmawati Terhadap Pemecatan Piprim
Direktur Utama RSUP Fatmawati, Wahyu Widodo, menegaskan bahwa pemecatan Piprim bukanlah sebuah keputusan politis. Dia menyebutkan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan ketentuan PP No. 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pihak RSUP mengklaim bahwa Piprim tidak pernah hadir ke tempat kerjanya setelah mutasi, yang merupakan pelanggaran berat dalam posisi sebagai ASN. Wahyu juga menyoroti pentingnya integritas kehadiran bagi para pegawai di sektor kesehatan.
Menurut informasi, Piprim telah mendapatkan peringatan secara bertahap sebelum akhirnya keputusannya berujung pada pemecatan. Hal ini menunjukkan bahwa pihak RSUP telah berupaya untuk mengingatkan Piprim tentang kewajibannya sebagai pegawai negeri.
Kronologi Pemecatan dan Proses yang Terjadi
Pada 29 Oktober 2025, surat resmi dari RSUP Fatmawati mengkonfirmasi bahwa Piprim telah tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas. Sebelum mencapai pemecatan, pihak RSUP telah mengirimkan dua surat panggilan kepada Piprim untuk menjelaskan absensinya.
Setelah panggilan itu, pada 8 Oktober 2025, Piprim seharusnya sudah kembali melakukan aktivitasnya di RSUP Fatmawati. Namun, dia tetap menolak untuk menjalankan tugasnya dengan alasan bahwa proses mutasi tidak dilakukan sesuai prosedur yang benar.
Proses berjalan tidak seperti yang diharapkan Piprim. Meskipun sedang dalam proses hukum terkait mutasi, RSUP Fatmawati memutuskan untuk melanjutkan pencabutan status Piprim sebagai ASN berdasarkan ketidakhadirannya yang terus menerus.
Implikasi Pemecatan bagi Kesehatan Anak di Indonesia
Pemecatan Piprim menandai sebuah momen penting dalam sektor kesehatan anak di Indonesia. Keputusan ini dapat memicu perdebatan tentang bagaimana organisasi profesi dalam bidang kesehatan seharusnya beroperasi dan seberapa besar independensi yang seharusnya dimiliki.
Kondisi ini bukan hanya mempengaruhi Piprim secara pribadi, tetapi juga bagi pasien dan mahasiswa yang selama ini bergantung padanya. Dengan pemecatan ini, terdapat kekhawatiran terhadap kualitas pelayanan kesehatan anak yang mungkin akan terpengaruh.
Dalam jangka panjang, insiden ini juga bisa membuka diskusi mengenai sistem mutasi dan disiplin di kalangan Dokter Spesialis Anak. Hal ini penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil berlandaskan pada prosedur yang adil dan transparan.




